Balikpapan, 10 Oktober 2024 - Kakanwil Kemenkumham Kaltim, Gun Gun Gunawan, secara resmi membuka acara pengarahan oleh Staf Khusus Menteri Bidang Isu-Isu Strategis, Widodo, dan Staf Khusus Menteri Bidang Hubungan Luar Negeri, Carman Ansari Ear Latief. Pengarahan ini berlangsung di Aula Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan dan dihadiri oleh jajaran pimpinan UPT wilayah Samarinda, Balikpapan, dan Tenggarong.
Baca juga:
Teknik Kampanye dan Pelaporan Dana Kampanye
|
Para Staf Khusus memberikan arahan penting terkait peningkatan kinerja dan pelayanan publik di lingkungan Kemenkumham. Hadir dalam kegiatan ini, Kepala Divisi Pemasyarakatan Endang Lintang H., Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Andi Basmal, serta jajaran Pejabat Administrasi dan pengawas jajaran Kanwil Kemenkumham Kaltim.
Beberapa poin utama yang disampaikan oleh Widodo dan Carman Ansari Ear Latief dalam pengarahan ini antara lain pentingnya memberikan pelayanan yang baik dan profesional kepada masyarakat, dengan tetap menjunjung prinsip akuntabilitas dan transparansi. Mereka juga menekankan bahwa teknologi harus menjadi sasaran utama dalam menciptakan inovasi, khususnya dalam pelayanan publik.
Selain itu, disampaikan juga bahwa dalam dinamika kolaborasi antara Kemenkumham, kepolisian, dan pihak lain, Imigrasi berperan penting, khususnya dalam proses penyidikan pelanggaran yang melibatkan warga negara asing (WNA). Para Staf Khusus juga mengingatkan bahwa ke depannya, manajemen penanganan WNA akan lebih terintegrasi melalui penampungan khusus, dengan kajian lebih lanjut terkait nomenklatur dan manajerial.
Pengarahan ini diharapkan dapat menjadi panduan strategis bagi jajaran Kanwil Kemenkumham Kaltim dalam meningkatkan pelayanan dan kinerja yang lebih baik di masa depan, seiring dengan perkembangan teknologi dan regulasi hukum yang dinamis.